Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa, Meri Laubila, S.Pd., kepada media ini jumat (27/2), menyampaikan bahwa pengembalian dana PIP tahun 2019 dan 2021 merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen sekolah dalam menyelesaikan persoalan yang sempat tertunda. Ia menegaskan seluruh dana yang belum tersalurkan telah dikembalikan sesuai jumlahnya.
“Saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran dana PIP tahun 2019 dan 2021. Pada 27 Februari 2026, seluruh sisa dana sebesar Rp 23.725.000 telah kami kembalikan sesuai jumlah yang belum tersalurkan. Ini menjadi komitmen kami untuk lebih transparan dan memastikan hak siswa terpenuhi.”
Sementara itu, ketua Komite SMP Negeri Satap Fatukopa Johan Effy, mewalkii semua masyarakat penerima manfaat menyambut baik langkah pengembalian tersebut. Mereka berharap ke depan pengelolaan dana bantuan pendidikan dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Selaku ketua komite bersama para orang tua murid kami menyampaikan terima kasih karena kepala sekolah telah mengembalikan hak anak-anak kami. Kami juga himbau agar pengelolaan kedepan lebih transparan lagi sehingga tidak menimbulkan persoalan lagi.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








