“Kita akan pastikan bahwa semua pedagang masuk ke area yang telah disediakan. Ini bukan hanya untuk ketertiban, tetapi juga untuk menghindari pungutan liar dan retribusi ganda yang selama ini dikeluhkan pedagang,” tambahnya.
Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Pasar
Selain menertibkan pedagang, Bupati Yosef Lede juga menegaskan bahwa kebersihan pasar akan menjadi prioritas utama dalam program penataan ini. Sampah yang berserakan di berbagai sudut pasar tidak hanya menciptakan lingkungan yang tidak sehat, tetapi juga menurunkan kualitas pengalaman belanja bagi masyarakat.
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Kupang akan segera membentuk Dinas Tata Kota dan Kebersihan, yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah dan kebersihan di seluruh wilayah pasar, termasuk Pasar Oesao. Selain itu, pemerintah juga sedang merancang pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kupang untuk mengatasi permasalahan sampah secara lebih sistematis.
“Dengan adanya dinas baru ini, kita harapkan pengelolaan sampah bisa lebih efektif. Kita ingin menciptakan pasar yang bersih dan nyaman, sehingga pembeli maupun pedagang merasa lebih aman dan sehat dalam beraktivitas,” ujarnya.
Komitmen Bupati untuk Terus Memantau Perkembangan
Sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi dan stabilitas harga bahan pokok, Yosef Lede berjanji akan terus melakukan sidak ke Pasar Oesao setiap dua minggu sekali. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa harga kebutuhan pokok tetap stabil, serta meninjau sejauh mana program penataan pasar ini berjalan sesuai rencana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








