“Sebagai Wakil Bupati, saya bertanggung jawab untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik, termasuk kedisiplinan para pegawai. Kami akan memastikan kebijakan ini dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya.
Selain menekankan pentingnya kedisiplinan, Pemkab Kupang juga berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai. Bupati Yosef Lede memastikan bahwa seluruh hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), akan dibayarkan tepat waktu, yaitu pada tanggal 3 setiap bulan.
“Kami ingin agar pegawai dapat bekerja dengan maksimal, namun hak-hak mereka juga harus dipenuhi tanpa penundaan,” tambahnya.
Baca Juga : Tak Hadir Apel? Pegawai Oelamasi Diminta Lebih Disiplin!
Kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif dalam beberapa aspek, antara lain:
- Pegawai diharapkan lebih disiplin dalam hadir tepat waktu dan siap untuk memulai tugasnya.
- Apel pagi dan sore memberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi dan arahan langsung dari pimpinan kepada seluruh pegawai.
- Dengan adanya struktur yang lebih jelas, semangat kerja pegawai dapat meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas.
- Efisiensi dan efektivitas kerja pegawai yang lebih baik akan membawa dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Tantangan dan Harapan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









