Meskipun kebijakan ini mendapat dukungan, tantangan terbesar adalah memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan ini secara konsisten. Pemkab Kupang berencana untuk melaksanakan sistem pemantauan dan evaluasi secara rutin untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut.
Pemkab kupang juga berharap masyarakat dan berbagai pihak terkait dapat mendukung upaya ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin, produktif, dan profesional. Dengan kebijakan apel pagi dan sore ini, Pemkab Kupang menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









