Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20241118 WA00611

SN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.

Penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., mewakili Penjabat Wali Kota Kupang, dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Senin (18/11), di ruang rapat Sasando DPRD.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam paparan tersebut, Sekda Funay menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD 2025 mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

Selain itu, dokumen tersebut disusun berdasarkan analisis terhadap dinamika pembangunan Kota Kupang dan masukan dari masyarakat.

Empat Prioritas Utama Pembangunan Rancangan APBD 2025 difokuskan pada empat area prioritas utama:

1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Menciptakan stabilitas politik, hukum, dan sosial untuk mendukung investasi yang lebih besar.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Kupang Buka FGD Penyusunan Kota Kupang Dalam Angka 2024
  • Bagikan