Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20241118 WA00611

2. Penurunan Kemiskinan, Stunting, dan Gizi Buruk: Memperkuat layanan kesehatan untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak serta memperbaiki status gizi masyarakat.

3. Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Hidup: Termasuk penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

4. Peningkatan Pelayanan Publik melalui Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi: Mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan UMKM melalui teknologi.

Proyeksi Anggaran 2025

Pemkot Kupang memproyeksikan total pendapatan daerah sebesar Rp1,44 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,43 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional Rp1,25 triliun, belanja modal Rp175 miliar, dan belanja tidak terduga Rp10 miliar.

Sekda Funay menegaskan bahwa pembahasan bersama DPRD akan memastikan rancangan ini sesuai kebutuhan masyarakat. Setelah kesepakatan tercapai, Nota Kesepakatan akan menjadi dasar penyusunan APBD final.

“Kami berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” ujar Funay menutup penjelasannya.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Kupang Menjadi Pembina Apel Kesadaran KORPRI dan Deklarasi Pemilu Damai 2024
  • Bagikan