Tata Kelola Perumda Air Minum Disorot, Perpamsi NTT dan BPKP Pacu Reformasi Pengawasan

tata-kelola-perumda-air-minum-disorot-perpamsi-ntt-dan-bpkp-pacu-reformasi-pengawasan

Bagi perusahaan daerah yang mengemban tanggung jawab pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, pembenahan tata kelola bukan sekadar persoalan kepatuhan. Sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel juga menjadi fondasi bagi keberlanjutan perusahaan serta peningkatan kualitas layanan air bersih.

BPKP Perkuat Pemahaman Regulasi dan Pengawasan

Keterlibatan BPKP dalam Pra-Rakorda Perpamsi NTT dinilai strategis untuk membantu perusahaan daerah menyelaraskan praktik pengelolaan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Kapsari, A.K.M., M.A., mengapresiasi inisiatif PD Perpamsi NTT yang membangun sinergi untuk memperkuat tata kelola perusahaan air minum daerah.

“Saya sangat mengapresiasi sinergitas yang dilakukan PD Perpamsi NTT kali ini, karena dengan duduk bersama kita bisa menyelaraskan berbagai hal terkait implementasi dalam regulasi yang menjadi koridor bagi berjalannya seluruh Perumda Air Minum yang ada di NTT,” ungkap Kapsari.

Penyamaan persepsi tersebut diharapkan membantu setiap Perumda memahami ketentuan yang berlaku sekaligus memperbaiki pelaksanaan kegiatan operasional dan pengelolaan keuangan.

  • Bagikan
Exit mobile version