Keberhasilan pembenahan tersebut nantinya perlu dinilai melalui indikator yang konkret, seperti tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, perbaikan pencatatan air, penanganan kebocoran, ketertiban laporan keuangan, serta peningkatan kualitas pelayanan pelanggan.
Langkah ini penting karena Perumda Air Minum bukan semata-mata entitas bisnis daerah. Perusahaan juga memikul tanggung jawab pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Tata kelola yang baik pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata: perusahaan semakin efisien, penggunaan sumber daya lebih terkendali, pengelolaan keuangan lebih akuntabel, dan pelayanan air bersih semakin andal.
Sinergi PD Perpamsi NTT dan BPKP diharapkan menjadi pijakan bagi pembenahan berkelanjutan di seluruh Perumda Air Minum di NTT. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, dan hasil perbaikan yang dapat diukur.
Dengan demikian, reformasi pengawasan bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
