Bagi perusahaan daerah yang mengemban tanggung jawab pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, pembenahan tata kelola bukan sekadar persoalan kepatuhan. Sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel juga menjadi fondasi bagi keberlanjutan perusahaan serta peningkatan kualitas layanan air bersih.
BPKP Perkuat Pemahaman Regulasi dan Pengawasan
Keterlibatan BPKP dalam Pra-Rakorda Perpamsi NTT dinilai strategis untuk membantu perusahaan daerah menyelaraskan praktik pengelolaan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Kapsari, A.K.M., M.A., mengapresiasi inisiatif PD Perpamsi NTT yang membangun sinergi untuk memperkuat tata kelola perusahaan air minum daerah.
“Saya sangat mengapresiasi sinergitas yang dilakukan PD Perpamsi NTT kali ini, karena dengan duduk bersama kita bisa menyelaraskan berbagai hal terkait implementasi dalam regulasi yang menjadi koridor bagi berjalannya seluruh Perumda Air Minum yang ada di NTT,” ungkap Kapsari.
Penyamaan persepsi tersebut diharapkan membantu setiap Perumda memahami ketentuan yang berlaku sekaligus memperbaiki pelaksanaan kegiatan operasional dan pengelolaan keuangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
