Kebijakan tersebut disebut merujuk pada rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan serta hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah daerah menilai struktur organisasi yang lebih ramping akan mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi birokrasi internal, dan memperkuat responsivitas bank terhadap dinamika industri keuangan.
“Langkah ini bukan sekadar pengurangan jumlah personel, tetapi bagian dari reformasi kelembagaan untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan profesional,” tegas Melki.
Penunjukan Direktur Kepatuhan Baru
RUPS juga menetapkan pemberhentian dengan hormat Christofel Adoe dari jabatan Direktur Kepatuhan Bank NTT. Posisi tersebut selanjutnya diisi oleh Revi Adriana Silawati, profesional perbankan yang sebelumnya berkarier di Bank Jatim.
Revi disebut telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK dan dijadwalkan menjalani pelantikan resmi dalam waktu dekat.
Melki menilai pengalaman panjang Revi di sektor perbankan nasional akan memperkuat aspek kepatuhan, mitigasi risiko, dan sistem pengawasan internal Bank NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









