Kabupaten Kupang NTT, SNC – Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmen kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kupang Yosef Lede saat membuka resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih, Rabu (25/11/2025), di Kantor Bupati Kupang.
Dalam arahannya, Bupati Lede memastikan bahwa Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh 177 desa/kelurahan dan siap menjadi instrumen utama dalam pengelolaan ekonomi masyarakat desa. Menurutnya, koperasi bukan sekadar program, tetapi merupakan “mandat negara” yang harus dijalankan secara serius, profesional, dan berkelanjutan.
Di hadapan para pengurus koperasi dari seluruh kecamatan, Bupati Lede menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat langsung dari Presiden RI.
“Beliau mau uang itu sampai langsung kepada masyarakat. Presiden membuat keputusan politik untuk memperkuat ekonomi rakyat, dan salah satunya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih. Saya pastikan Kabupaten Kupang termasuk yang tercepat menjalankan perintah itu,” ujar Yosef Lede.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








