Selain itu, 177 tenaga P3K disiapkan sebagai pendamping resmi koperasi. Mereka akan bertugas melakukan asistensi teknis, monitoring, hingga memastikan koperasi beroperasi sesuai regulasi.
Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTT, Dr. Lerry Rupidara, memberikan apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kupang.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan merupakan capaian luar biasa dan dapat menjadi model bagi kabupaten lain di NTT.
“Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan nasional. Kabupaten Kupang sangat progresif. Tinggal bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaannya, bukan hanya kapasitas, tetapi kapabilitas,” jelas Rupidara.
Ia menekankan bahwa koperasi harus memiliki bidang usaha jelas agar benar-benar menjadi instrumen kemandirian ekonomi desa, bukan hanya entitas administratif.
Dengan seluruh komponen—pemerintah kabupaten, provinsi, pengurus koperasi, pendamping P3K, dan masyarakat desa—berada dalam satu gerakan yang terintegrasi, Bupati Lede optimistis Koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








