Kebijakan nasional ini, kata Bupati, lahir dari keinginan negara mempercepat pembangunan ekonomi desa dan menghapus mata rantai kemiskinan ekstrem. Dengan keberadaan koperasi di setiap desa/kelurahan, pemerintah berharap setiap warga memiliki akses langsung terhadap wadah ekonomi yang legal, transparan, dan berkeadilan.
Pelatihan peningkatan kapasitas pengurus yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi momentum penting membangun tata kelola koperasi yang profesional. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi Provinsi, akademisi, dan praktisi.
Tiga pilar utama yang ditekankan kepada para pengurus adalah:
1. Administrasi dan manajemen keuangan koperasi
2. Kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola yang akuntabel
3. Penyusunan model bisnis koperasi berbasis potensi desa
Bupati Lede dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama keberhasilan koperasi.
“Bapak ibu, pekerjaan ini harus dicintai. Karena kita mengelola keuangan negara, sumber kehidupan yang akan membangun ekonomi masyarakat. Dikelola baik, maka koperasi akan menjadi berkat bagi banyak orang,” kata Yosef.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








