Dalam perspektif pembangunan daerah, Bupati Lede menilai koperasi akan memainkan peran strategis sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Jika dikelola dengan baik, koperasi mampu menciptakan:
aktivitas usaha produktif di tingkat desa,
peningkatan pendapatan rumah tangga,
penyediaan modal bergulir,
serta memperkuat rantai nilai sektor pertanian dan UMKM.
Bupati Lede menegaskan bahwa sektor pertanian tetap menjadi “mesin utama” ekonomi Kabupaten Kupang, dan Koperasi Merah Putih harus menjadi lokomotif yang memfasilitasi pembiayaan, pemasaran, dan penguatan petani di tingkat akar rumput.
> “Dari pertanian, kehidupan masyarakat bisa berubah. Kita bisa keluar dari kemiskinan ekstrem jika koperasi dikelola baik,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Lede meminta camat dan kepala desa segera melaporkan aset-aset pemerintah yang belum digunakan agar dimanfaatkan sebagai kantor Koperasi Merah Putih.
“Pengurus ada, payung hukum ada, maka fasilitas harus ada. Kalau ada gedung pemda yang tidak terpakai di kecamatan atau desa, laporkan. Kita siapkan untuk koperasi,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








