SN – Bank Indonesia (BI) mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 7 April 2025 untuk merespons ketegangan di pasar keuangan akibat kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, dalam siaran pers menyebutkan, “Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar non-deliverable forward (NDF) untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang tertekan oleh ketegangan global.”
Kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh AS, serta respons dari pemerintah China, telah menciptakan gejolak di pasar keuangan dunia, dengan arus modal keluar yang deras dan penurunan nilai tukar berbagai mata uang, terutama di negara-negara berkembang.
Berdasarkan data dari Refinitiv, pada Senin, 7 April 2025, pukul 10:43 WIB, nilai tukar rupiah tercatat berada pada level Rp17.261 per dolar AS, yang merupakan titik terendah sepanjang sejarah.
Baca Juga : Saham-Saham di AS akan Mengalami Minggu Yang Berat
Pada pasar NDF, nilai tukar rupiah tercatat jauh lebih lemah dibandingkan dengan posisi terakhir sebelum libur Lebaran, pada Kamis, 27 Maret 2025, yang tercatat di level Rp16.555 per dolar AS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.