Agar Lepas Dari Unsur Politik, Jan Maringka sarankan Jaksa Agung Di Bawah Koordinasi Menkohukham 

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
Screenshot 2025 0218 211220

Dalam pandangannya, Jaksa adalah eksekutor yang melaksanakan putusan hakim, akan tapi saat ini jaksa diposisikan bersama polisi di bawah Menkopol. Makanya, Jaksa tidak dapat melaksanakan tugasnya secara efektif

“Seharusnya jaksa dan polisi alat penegak hukum bukan alat politik Sehingga mereka akan lebih efektif kendali di bawah Menkohukham. Indonesia adalah negara hukum yang mana penegaknya harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan manapun,” ujar Jan Maringka.

Kata dia, Kejagung RI saat ini semakin dilematis belum lagi tuntutan 12 tahun terhadap Harvey Moeis dalam kasus Tambang Timah. Dimana Hakim Tingkat Banding beri perbaikan putusan dari 6 tahun menjadi 20 Tahun, kita ketahui sebelumnya ada tuntutan mati dan seumur hidup dalam Kasus Jiwasraya untuk kerugian negara yang jauh lebih kecil

“Bayangkan saja untuk kerugian 22 T kasus Jiwasraya dituntut hukuman mati dan seumur hidup. Sementara dalam kasus Tambang Timah di Kepulauan Babel dengan kerugjan 271 T hanya dituntut 12 tahun. Nyata ada keraguan dan hal ini merupakan disparitas atau perbedaan yang begitu tajam dalam suatu tuntutan,” ungkap Jan Maringka.

  • Bagikan
Exit mobile version