Batalkan Aksi Demontrasi di Polres Tapanuli Utara, 4 Warga Adat Purbasinomba Pohan Jae Dibebaskan

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20240906 WA0008

SN – Persatuan Kelompok Masyarakat Adat Purbasinomba, Pohan Jae membatalkan rencananya aksi demonstrasi, Kamis, (05/9/2024) ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Pembatalan ini karena tuntutan warga, agar ada penangguhan penahanan dan pembebasan ke 4 (empat) tersangka dikabulkan.

Saat ini para ke-empat tersebut memberikan kuasa hukum kepada Firma Hukum Arnol Sinaga & Associates. Dalam surat kuasa tersebut penerima kuasa Arnol Sinaga, SE., SH, MH, CLA., Toga Lamhot Sinaga, SH, MH dan Hotbin Simaremare, SH.

Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA penasehat hukum 4 (empat) tersangka yang diduga dikriminalisasi Polres Taput mengatakan, aksi demonstrasi dibatalkan. Sebab kata Arnol sapaan akrabnya, ke empat tersangka sudah dibebaskan atau mendapatkan penangguhan penahanan.

“Ke-empat nama yang dikriminalisasi berinisial MS, SWS, BS dan SS sudah bebas dan ditangguhkan penahanan-nya. Langkah Polres Tapanuli Utara ini patut diapresiasi sebagai wujud mengikuti instruksi Presisi Kapolri,” kata Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA, kepada awak media, Kamis (5/9/2024) saat hadir mendampingi keempat tersangka.

  • Bagikan
Exit mobile version