Namun kata dia, perjuangan mereka ada upaya-upaya dugaan kepolisian untuk melakukan kriminalisasi terkait sengketa tanah mereka seluas 11 hektar di kawasan Keranga, Labuan Bajo. Untuk itulah Relawan ARPG sebagai Relawan Prabowo Gibran mengawal dan melapor kejadian berat yang menimpa keduanya.
“Surat tersebut menggambarkan perjuangan panjang selama lebih dari 10 tahun untuk mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka. Dimana kini dihadapkan pada kekuatan besar, termasuk pengusaha ternama dan seorang mantan pejabat di Propinsi NTT,” kata Gus Din menggelengkan kepala
Adapun surat tertulis tersebut yang ditujukan kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia berisikan bantuan dan permohonan keadilan.
“Dengan segala kerendahan hati, kami, rakyat kecil dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengirimkan surat ini sebagai jeritan hati yang lelah namun tetap berharap,” kata Rudini dan Mensen sapaan akrabnya.
Keduanya, juga memohon perlindungan hukum dan keadilan dari Bapak Presiden, selaku pemimpin bangsa yang dipercayai akan mendengarkan suara rakyat kecil yang tertindas. Sebab, yang sudah diperjuangan selama 10 tahun lebih keduanya terus berusaha mempertahankan hak atas tanah leluhur kami seluas 11 hektar di Keranga, Labuan Bajo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
