“Namun, jalan menuju keadilan begitu sulit. Kami hanyalah rakyat kecil tanpa kekuasaan dan uang, berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuatan besar, seperti Santosa Kadiman, pemilik Hotel St. Regis di Labuan Bajo, dan juga Viktor Bungtilu Laiskodat, mantan Gubernur NTT,” ujar Rudini dan Mensen dalam isi suratnya.
“Kami telah melapor ke Polres Manggarai Barat, 4 Laporan Polisi terkait pemalsuan tanda tangan dan penipuan sejak tanggal 13 september 2022, namun laporan kami tidak pernah digubris,” lanjutnya.
Kemudian, Sebaliknya, keduanya malah dikriminalisasi. Sehingga keduanya bertanya, kemana lagi kami harus meminta keadilan? Hanya kepada Bapak, kami menggantungkan harapan
“Kami yakin, melalui tangan Bapak Presiden, keadilan itu akan kembali berpihak pada rakyat kecil,” harapnya dalam isi surat tersebut.
Berikut Fakta-fakta Terjadi Yang Dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto dengan dikawal Syafrudin Budiman SIP Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG):
1. Pemalsuan Dokumen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
