“Saya sampaikan pernyataan keras selaku pimpinan Komisi B menolak keras pendirian Alfamart di Rote,” tegas Denison.
Ia juga menambahkan bahwa jika izin pendirian Alfamart tidak dicabut, dirinya akan memimpin aksi demonstrasi bersama para pengusaha, UMKM, dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Rote Ndao.
“Saya akan pimpin, baik dengan pengusaha maupun UMKM serta OKP yang ada di Rote, kita demo kalau Alfamart dibuka,” tandas Deni.
“Kita larang keras, Alfamart tidak boleh ada di Rote. Ini pernyataan keras dari saya,” lanjutnya dengan nada tinggi.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam atas dampak negatif yang mungkin timbul dari kehadiran ritel besar seperti Alfamart terhadap perekonomian lokal yang masih bergantung pada usaha kecil dan menengah.
Dengan mencabut izin Alfamart, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangan dan penguatan UMKM di Rote Ndao, sehingga perekonomian lokal dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri.
Langkah ini diambil untuk melindungi perekonomian lokal dari dominasi ritel besar yang bisa mengancam kelangsungan hidup UMKM.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








