Liputan Penelantaran Istri Polisi Berujung Intimidasi Wartawan di Kupang
Kota Kupang, SNC – Kasus dugaan penelantaran keluarga yang melibatkan seorang oknum anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur kini menarik perhatian publik setelah muncul insiden intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang wartawan DeteksiNTT.com diminta oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah dari anggota polisi tersebut untuk menelusuri perkembangan laporan dugaan penelantaran yang telah diajukan sejak September 2025.
Menurut pengakuan sang istri, ia dan anak-anaknya telah ditinggalkan oleh suaminya selama sekitar delapan tahun tanpa adanya tanggung jawab nafkah maupun perhatian keluarga.
Dalam upaya melakukan verifikasi informasi sebelum menulis berita, wartawan tersebut mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat tinggal perempuan lain yang diduga memiliki hubungan dengan oknum polisi tersebut.
Situasi di lokasi kemudian memanas ketika terjadi pertengkaran antara istri sah dan perempuan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








