Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Rote Ndao Desak Pemkab Ronda Memblacklist Kontraktor Nakal

IMG 20240105 WA00011 e1704469155675

Sei-News.Com., ROTE NDAO – Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Rote Ndao, Petrus J Pelle, menegaskan perlunya sikap tegas terhadap kontraktor nakal yang merugikan masyarakat.

Pelle menyayangkan kebijakan semau-maunya Pemkab Rote Ndao dalam memberikan proyek kepada kontraktor tanpa melihat track record mereka.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini, lanjutnya, justru memicu pertanyaan terkait hubungan antara pemerintah daerah dan kontraktor.IMG 20240106 WA0001

Salah satu kasus mencolok adalah proyek Renovasi Balai Pertanian di Desa Holoama, kecamatan Lobalain, dengan anggaran 670 juta rupiah yang dikerjakan oleh CV Tujuh Jaya.

Meski sudah masuk tahun 2024, proyek tersebut belum rampung, dan anggota DPRD Rote Ndao menilai bahwa pemerintah setempat belum mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor tersebut.

Pelle menekankan pentingnya selektivitas eksekutif dalam memberikan kepercayaan pada kontraktor untuk mengerjakan proyek di Rote Ndao guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Ia juga menyuarakan dugaan adanya keterlibatan yang tidak transparan antara Dinas PU dan kontraktor terkait.

Karena itu, DPRD Rote Ndao mendesak Pemkab Ronda untuk memblacklist kontraktor nakal sebagai bentuk pembelajaran dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga :  HEBOH, Seluruh Pimpinan Umat Beragama Katolik Dikumpulkan Kementerian Agama Rote Ndao
  • Bagikan