Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Drama Temuan BPK Rp 6,2 Miliar !! DPRD Kabupaten Kupang Sterilkan Wartawan Dari Ruang Sidang ??

Kontributor : SN Editor: Redaksi
bpk
Paulus Taenglote (wartawan Reformanews.com)

Baca Juga : Asal Jadi? Proyek Lapen di Mbliling Tuai Sorotan, DPRD Nasdem dan PBB Bersuara Keras

Kejaksaan Mulai Bertindak

Merespons temuan itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi langsung membuka penyelidikan. Kepala Kejari, Muhammad Ilham, menyatakan bahwa sudah ada sejumlah anggota dewan yang mulai mengembalikan dana tersebut.

“Sudah terkumpul sekitar Rp300 juta lebih, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya kepada media ini, Selasa (25/3/25).

Media Dibungkam, Rakyat Dipertanyakan

Pengusiran wartawan dari ruang sidang DPRD menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen lembaga legislatif terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Jika pembahasan ini untuk rakyat, kenapa rakyat melalui media tidak boleh tahu? Apa yang ditutup-tutupi?” kata Paulus dengan nada geram.

Kondisi ini menunjukkan adanya ketegangan antara peran pengawasan publik oleh media dan sikap defensif dari sebagian anggota DPRD saat menghadapi isu sensitif seperti dugaan penyimpangan anggaran.

Kasus ini bukan hanya menyangkut pengelolaan anggaran yang janggal, tetapi juga menyentuh akar demokrasi: hak publik untuk tahu dan hak pers untuk meliput.

Baca Juga :  Skandal Korupsi IGD RSUD Naibonat : Kejati NTT Mulai Penyidikan
  • Bagikan