Drama Temuan BPK Rp 6,2 Miliar !! DPRD Kabupaten Kupang Sterilkan Wartawan Dari Ruang Sidang ??

Kontributor : SN Editor: Redaksi
bpk
Paulus Taenglote (wartawan Reformanews.com)

SN – Drama terjadi di tengah rapat resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang yang semula terbuka untuk umum. Rapat yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun 2024 itu tiba-tiba menjadi tertutup ketika masuk ke agenda krusial: pembahasan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal anggaran senilai Rp6,2 miliar yang diduga bermasalah.

Pengusiran berawal dari permintaan Wakil Ketua DPRD dari Partai NasDem, Sofia Malelak-De Haan, yang meminta agar wartawan disterilkan dari ruang sidang. Permintaan tersebut sontak menimbulkan gelombang kekecewaan dari kalangan jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami di sini karena undang-undang! Kami berhak meliput demi kepentingan masyarakat,” tegas Paulus Taenglote, jurnalis Reformanews.com.

Anggaran Rp6,2 Miliar: Ke Mana Mengalir?

Dalam audit yang dirilis BPK RI Perwakilan NTT, disebutkan bahwa terdapat penyimpangan penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang selama periode 2019–2024, mencakup:

  • Perjalanan dinas fiktif
  • Belanja makan-minum yang tidak sesuai
  • Pemeliharaan mobil dinas yang tak dapat dibuktikan
  • Tagihan hotel yang diduga fiktif

Temuan tersebut menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp6,2 miliar, dengan rincian kelebihan pembayaran hingga Rp6,1 miliar.

Baca Juga :  Pusat Gempa di Laut Alor, BMKG: Waspadai Potensi Guncangan Susulan!
  • Bagikan