Fatukanutu dipilih karena memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan pariwisata. Lahan pertanian yang luas, ditambah dengan potensi wisata alam dan budaya, menjadi modal penting bagi masyarakat setempat untuk berkembang. Program Jaksa Bina Desa diharapkan menjadi jembatan antara potensi lokal dan tata kelola pembangunan yang baik.
Selain itu, dengan dukungan aparat hukum, aparatur desa diharapkan lebih sigap dalam mengelola dana desa secara transparan. Hal ini sejalan dengan semangat pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat akar rumput.
Ketua Panitia, Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, dalam laporannya menekankan bahwa peresmian program tidak menggunakan dana desa, dana BOS, ataupun anggaran intelijen. Semua kebutuhan dibiayai melalui partisipasi sukarela pihak-pihak terkait.
“Prinsip transparansi, kemandirian, dan akuntabilitas harus dijaga sejak awal agar program ini mendapat kepercayaan publik,” jelas Bambang.
Acara peluncuran juga dimeriahkan dengan pameran produk lokal dan pembelajaran kolaboratif berbasis potensi desa. Direktur Politeknik Pertanian Kupang dan Kepala SMKN 4 Kupang hadir untuk memperkuat kolaborasi pendidikan dan pelatihan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
