Fatukanutu, FHNC – Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, menoreh sejarah baru. Desa ini resmi dipilih sebagai lokasi peresmian Program Jaksa Bina Desa oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara peluncuran yang berlangsung di kantor desa pada Senin (29/9) dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., Bupati Kupang Yosef Lede, Kajari Kabupaten Kupang Yupiter Selan, Wakil Ketua DPRD Tome Da Costa, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga pendidikan.
Program Jaksa Bina Desa merupakan bagian dari implementasi Program JAGA Desa, sebuah inisiatif nasional untuk memperkuat kapasitas desa melalui pendampingan hukum, pembinaan aparatur, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan dipilihnya Desa Fatukanutu, Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan perannya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan desa.
Kajati Zet Tadung Allo dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran Kejaksaan di desa merupakan upaya nyata menurunkan angka kriminalitas dengan cara memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
