Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Agung Peringatkan Bahaya Ujaran Kebencian dan Hoax di Tahun Politik: Bangsa Terancam Era Post-Truth

FB IMG 1706413219079 e1706414965180

Sei-News.Com., JAKARTA – Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengingatkan masyarakat akan meningkatnya ujaran kebencian dan penyebaran hoax di media sosial.

Jaksa Agung menyatakan bahwa kondisi ini dapat membawa bangsa ke era post-truth, di mana fakta menjadi terabaikan oleh emosi dan keyakinan pribadi yang keliru. FB IMG 1706413203296 e1706415043796

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peringatan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan sambutan dalam Acara Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Pancasila baru-baru ini.

Jaksa Agung menyoroti Relasi Literasi Digital Dalam Cegah ‘Hoax’ dan Ujaran Kebencian di Tahun Politik 2024 yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., diberikan penghormatan dengan orasi ilmiah berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana ‘Hoax’ dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024.”

Jaksa Agung menyebut orasi Prof. Dr. Reda Manthovani sangat relevan dengan dinamika hukum di Indonesia saat ini.

Memasuki tahun politik, Jaksa Agung menyoroti prevalensi ujaran kebencian dan hoax di media sosial, menyatakan bahwa kondisi tersebut membawa bangsa ini ke era post-truth, di mana fakta terabaikan oleh emosi dan keyakinan pribadi yang keliru.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengakui pentingnya memahami hukum dan menjauhi hukuman.

Tema tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di www.kejaksaan.go.id.#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesionaldanBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerkahlak #KenaliHukumJauhkanHukuman

Baca Juga :  Tutupi Temuan Rp6,2 Miliar, DPRD Kupang Dibidik UU Keterbukaan Informasi Publik
  • Bagikan