Ketum Divkum Bhindo: Perwakilan NTT Harus Wujudkan Penegakan Hukum Berbasis Keadilan

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240808 WA0014

BB – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Divisi Investigasi Bantuan Hukum (Divkum Bhindo) Indonesia, Paskalis Yustinus, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran Perwakilan Divkum Bhindo NTT dalam mewujudkan penegakan hukum yang berbasis pada asas keadilan.

Penegasan ini disampaikan saat memberikan pembekalan materi investigasi kepada seluruh anggota Divkum Bhindo NTT di Kota Kupang.

Dalam pembekalan tersebut, Paskalis Yustinus menggarisbawahi bahwa setiap anggota Divkum Bhindo Perwakilan NTT harus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi.

“Pengurus Divkum Bhindo NTT wajib memberikan bantuan hukum berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, persamaan kedudukan di depan hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Paskalis.

Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengurus Divkum Bhindo NTT mampu memberikan bantuan hukum yang tidak hanya mengedepankan aspek hukum semata, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial dan kemanusiaan.

“Divkum Bhindo hadir dengan visi untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, adil, makmur, dan sejahtera. Ini harus tercermin dalam setiap tindakan kita, terutama dalam penegakan hukum,” tambahnya.

  • Bagikan
Exit mobile version