Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Sambangi SMSI: Gagas Kemitraan Strategis Lawan Korupsi

kpk-sambangi-smsi-gagas-kemitraan-strategis-lawan-korupsi
Langkah Berani KPK dan SMSI, Bentuk Aliansi Cegah Korupsi di Dunia Pers

KPK membutuhkan mitra strategis dari organisasi media seperti SMSI untuk menyalurkan edukasi dan menjaring masukan konkret terkait celah-celah rawan korupsi di sektor ini,” ungkap Roro.

Menurut Roro, dunia pers merupakan garda penting dalam membentuk opini publik dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, integritas dalam pengelolaan usaha media menjadi kunci.

 SMSI Siap Kolaborasi Nasional

Firdaus, selaku Ketum SMSI, menyatakan bahwa SMSI yang kini membawahi lebih dari 2.700 media siber di seluruh Indonesia, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa SMSI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan para anggotanya bekerja dengan prinsip profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami siap menjadi mitra aktif KPK dalam membangun ekosistem pers yang bersih. Kami percaya, kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etis dan hukum,” ujar Firdaus.

Rencana Aksi Bersama:

Kemitraan ini akan diwujudkan dalam beberapa program utama:

  • Pendidikan antikorupsi untuk pemilik dan pengelola media siber;
  • Audit internal berbasis risiko di lingkungan media yang menerima dana publik;
  • Workshop dan pelatihan reguler di berbagai daerah untuk anggota SMSI;
  • Monitoring terhadap penggunaan anggaran pemerintah dalam program publikasi atau hibah pers.

Simbol Komitmen Bersama

Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus SMSI dan tim KPK, sebagai simbol komitmen kedua lembaga untuk berjuang bersama membentuk dunia media yang lebih bersih dan profesional.

Baca Juga :  Skandal Dana PUAP: Ketua dan Bendahara Gapoktan Desa Dodaek Diduga Gelapkan Dana Kementerian Pertanian
  • Bagikan