Tolak Rektor IAKN Kupang, Aliansi Peduli Keadilan: NTT Bukan Provinsi Jatah Pejabat Pusat.!

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240813 WA0002

SN – Proses pemilihan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang tengah menjadi sorotan publik di Nusa Tenggara Timur (NTT). Aliansi Peduli Keadilan (APK) dengan tegas menolak pengangkatan rektor baru yang dinilai sebagai titipan dari pejabat pusat, khususnya dari Kementerian Agama.

Aliansi ini menilai bahwa proses seleksi yang dilakukan sarat dengan ketidakadilan dan pelanggaran hukum. APK menuding adanya persekongkolan antara panitia lokal dan pusat dalam seleksi rektor, yang dinilai melanggar Pasal 112 KUHP tentang rahasia kepentingan negara dan Pasal 322 KUHP tentang rahasia jabatan.

IMG 20240528 WA0006

Menurut mereka, tindakan ini merugikan masyarakat NTT dan mencederai kepercayaan publik.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan Menteri Agama yang meloloskan calon rektor dari luar NTT. Ini menunjukkan bahwa NTT hanya dianggap sebagai provinsi jatah bagi pejabat pusat, tanpa mempertimbangkan kepentingan lokal,” ungkap salah satu juru bicara APK dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan kampus IAKN Kupang.

Lebih lanjut, APK menuntut agar Menteri Agama segera membatalkan pengangkatan rektor baru tersebut dan mengkaji ulang Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 17 Tahun 2021 Pasal 9 Ayat 2. Pasal ini dianggap tidak relevan karena calon rektor yang baru menjabat satu periode dianggap tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri.

APK juga mengungkapkan rencana mereka untuk mengajukan petisi dan menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat di NTT. Tujuannya adalah memastikan suara mereka didengar oleh pemerintah pusat, serta menuntut agar proses seleksi rektor IAKN Kupang dilakukan dengan adil dan transparan, demi kepentingan masyarakat lokal.

Kontroversi ini mencuat di tengah keprihatinan akan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan pejabat publik, terutama di institusi pendidikan. APK berharap kasus ini segera diselesaikan dengan baik demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dan lembaga pendidikan di NTT.

Baca Juga :  Sopir Truk Ekspedisi Resah Area Parkiran Pelabuhan Pelindo III Ende Jadi Sarang Penyamun 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Agama terkait tuduhan tersebut. Namun, tekanan dari masyarakat NTT yang menolak rektor baru ini terus meningkat dan berpotensi menjadi isu besar di tingkat nasional.

  • Bagikan