“Kami memahami bahwa masalah hukum bisa terjadi kapan saja. Oleh sebab itu, kami siap membantu masyarakat tanpa batas waktu. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap mereka yang sedang menghadapi kesulitan hukum,” tambahnya.
Menjangkau Masyarakat yang Membutuhkan
Nickson juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyebarkan informasi ini agar semakin banyak warga yang mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan hukum gratis ini.
“Tolong Bapa/Mama, Kaka, dan Adik sekalian, beri tahu keluarga, sahabat, dan tetangga kita bahwa ada bantuan hukum gratis di LBH Divkum Bhindo. Negara telah memberikan hak ini kepada kita, jadi jangan ragu untuk datang dan berkonsultasi,” tegasnya.
Misi Memberantas Ketimpangan Hukum
Banyak warga kurang mampu di Kabupaten Kupang yang selama ini enggan mencari bantuan hukum karena keterbatasan biaya. Dengan hadirnya LBH Divkum Bhindo, diharapkan ketimpangan ini bisa diminimalkan.
Salah satu warga yang telah mendapatkan bantuan hukum dari LBH Divkum Bhindo, Maria T., 42 tahun, mengungkapkan rasa terima kasihnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








