Ia juga menyebut bahwa kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi, serta membuka ruang untuk mediasi guna memperbaiki hubungan rumah tangga yang tengah mengalami keretakan.
Lebih lanjut, H.L membantah adanya hubungan khusus dengan perempuan yang bersamanya saat penggerebekan. Ia menyebut perempuan tersebut sebagai rekan kerja dalam kegiatan usaha sampingan, mengingat keterbatasan penghasilan sebagai anggota DPRD.
Sebagai figur publik, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini. Ia berharap publik dapat memberikan ruang bagi penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak Polda NTT guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









