SN– AB (44 tahun), laki-laki asal Sulawesi Selatan yang tinggal di Rt 25/Rw. 10, Desa Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (24/5) dini hari tadi, terlibat kecelakaan mobil, pria tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S. H., S.I.K., M. Dalam sambutannya, Si menjelaskan lokasi kejadian yang bermula saat korban sedang mengendarai mobil Toyota Rush dan memuat bahan bakar ke dalam 12 jerigen berukuran 35 liter.
Saat melintasi jalan dari Konsulat Timor Leste menuju jalan El Tari, mobil terbakar, korban melompat keluar dan mobil melaju pergi. sampai menabrak pagar belakang Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Gubernur milik Polres Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangan pers, saat kejadian, bermula saat korban mengendarai mobil Toyota Rush yang berisi oli dalam 12 jerigen ukuran 35 liter.
Saat melintasi jalan menuju konsulat Timor Leste di jalan menuju El Tari, mobil terbakar, korban melompat keluar dan mobil melaju sampai menabrak pagar belakang pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Gubernur milik Polresta Kupang Kota.
“Sebelum kejadian, korban seorang diri dan sedang mengendarai mobil, melintas di Jalan Frans Seda dari arah kantor Konsulat Timor Leste menuju Jalan El Tari, secara tiba-tiba ada api yang dengan cepat membesar dalam kabin mobil, karena adanya muatan BBM yang sangat mudah terbakar,” terang Kapolresta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








