Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas keluhan masyarakat sekaligus meminta penjelasan dari bank penyalur mengenai praktik pelayanan KUR. Fokus pembahasan bukan sekadar pada persoalan administrasi kredit, melainkan juga kepastian informasi dan perlindungan masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha.
Agunan Tambahan Jadi Keluhan Terbanyak
Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah permintaan agunan tambahan untuk pinjaman KUR Mikro dengan plafon sampai dengan Rp100 juta.
Persoalan ini menjadi perhatian karena berdasarkan ketentuan yang dirujuk dalam rapat, KUR dengan plafon sampai dengan Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan di luar agunan pokok. Apabila bank penyalur meminta agunan tambahan pada pinjaman dalam kategori tersebut, agunan tambahan itu wajib dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
