Ombudsman NTT Desak Kejelasan Layanan KUR, Soroti Agunan, Potongan Biaya hingga Data Pelunasan

Kontributor : SN
1792152522856

Dalam rapat koordinasi, ketiga bank penyalur menyampaikan standar waktu pelayanan atau service level agreement (SLA) untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro dengan dokumen lengkap.

BRI Cabang Kupang menetapkan waktu pelayanan maksimal 14 hari, BNI Cabang Kupang maksimal 14 hari, sedangkan Bank Mandiri Cabang Kupang maksimal tiga hari. Jangka waktu tersebut mencakup proses permohonan, survei, hingga keputusan kredit.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kesepakatan ini memberikan gambaran mengenai standar waktu pelayanan yang disampaikan masing-masing bank. Namun, kejelasan tahapan dan pemberitahuan kepada pemohon tetap diperlukan agar calon debitur tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian mengenai status permohonannya.

Potongan Biaya dan Pemblokiran Dana Disorot

Persoalan berikutnya menyangkut transparansi biaya administrasi, potongan asuransi, serta pemblokiran dana untuk angsuran.

Dalam pembahasan bersama Ombudsman, OJK, dan bank penyalur, disampaikan bahwa BRI Cabang Kupang dan Bank Mandiri Cabang Kupang tidak mengenakan biaya administrasi untuk KUR Mikro. Sementara itu, BNI Cabang Kupang mengenakan biaya administrasi sebesar Rp150.000.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Sengketa Pilpres: Yusril Ihza Mahendra Menegaskan Tidak Ada Aturan soal Pemilu Presiden Dapat Diulang
  • Bagikan