Ombudsman NTT Desak Kejelasan Layanan KUR, Soroti Agunan, Potongan Biaya hingga Data Pelunasan

Kontributor : SN
1792152522856

Keberadaan saluran pengaduan diharapkan membantu masyarakat memperoleh penjelasan dan menempuh penyelesaian ketika menghadapi kendala dalam proses pengajuan, pencairan, pembayaran, maupun pembaruan data kredit.

Bagi calon debitur, langkah yang dapat ditempuh antara lain meminta penjelasan tertulis mengenai persyaratan kredit, memastikan seluruh biaya diketahui sejak awal, menyimpan dokumen transaksi, dan melaporkan persoalan melalui mekanisme pengaduan resmi apabila tidak memperoleh penyelesaian yang jelas.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ombudsman Utamakan Penyelesaian, Bukan Menyalahkan

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Yosua Pepris Karbeka, menegaskan bahwa Ombudsman hadir bukan untuk menyalahkan OJK ataupun bank penyalur KUR. Ombudsman ingin mendengarkan keluhan masyarakat, memberikan informasi, dan membantu menunjukkan langkah yang dapat ditempuh agar setiap persoalan memperoleh kejelasan serta solusi.

Pendekatan koordinatif tersebut penting untuk memastikan keluhan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan, tetapi ditindaklanjuti melalui komunikasi dan mekanisme penyelesaian yang tersedia.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  BPN Mabar Labuan Bajo dan Keluarga Niko Naput Diduga Kuat Merupakan Mafia Tanah.
  • Bagikan