Kupang, SN – Beredar kabar tentang dugaan penyebaran hoax melalui akun TikTok dengan nama “Beber Fakta” yang mengarah pada fitnah terhadap Jefri Riwu Kore dan Relawan Teman Jeriko.
Relawan Teman Jeriko, yang terganggu oleh keberadaan konten tersebut, mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun tersebut ke kepolisian.
Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, Relawan Teman Jeriko mengunjungi Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyampaikan laporan mereka terkait dugaan penyebaran hoax yang merugikan reputasi Jefri Riwu Kore dan kelompok mereka.
Ketua Teman Jeriko, Yan Piter Lilo, mengungkapkan kecurigaannya bahwa konten yang dipublikasikan oleh akun TikTok “Beber Fakta” diproduksi oleh oknum yang memiliki hubungan dekat dengan mereka.
“Dibalik postingan yang memojokkan dan penuh fitnah ini, kami menduga kuat bahwa pekerjaan tersebut dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan dekat dengan kami. Ada beberapa file foto yang hanya dimiliki oleh kawan lama kami, sehingga kami memiliki dugaan yang kuat terhadap orang tersebut,” ungkap Yan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









