Podsreaction, SN – Kabupaten Kupang, salah satu pemasok sapi terbesar di NTT, kini terjerat dalam dugaan praktik monopoli yang mengguncang industri peternakan.
Penurunan drastis kuota ekspor sapi dari 23.500 menjadi hanya 14.000 ekor di tahun 2024 menimbulkan kehebohan dan pertanyaan besar.
Mafia sapi diduga beraksi di balik layar, memanipulasi kuota untuk keuntungan pribadi, sementara para pengusaha sapi baru dan kecil terpinggirkan.
Kabupaten Kupang, yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapati dirinya dalam sorotan publik setelah kuota ekspor sapi tiba-tiba dipangkas secara drastis.
Dari 23.500 ekor sapi yang diharapkan untuk diekspor pada tahun 2024, angka tersebut turun drastis menjadi hanya 14.000 ekor.
Hal ini menimbulkan dugaan serius akan adanya intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di dalam Dinas Peternakan Kabupaten Kupang.
Dugaan muncul bahwa “mafia sapi” yang kuat dan berpengaruh telah memanipulasi kuota ekspor sapi untuk keuntungan pribadi mereka. Para pengusaha sapi baru dan kecil menjadi korban utama, sementara pihak-pihak terkait dalam dugaan monopoli ini tetap mengendapkan kekayaan mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








