Ia juga menilai DANA gagal menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial, dengan lemahnya pengawasan internal yang membuka ruang bagi transaksi ilegal. Demonstran menuntut pemerintah, aparat penegak hukum, dan manajemen DANA untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami menuntut Pemerintah dan aparat hukum segera menyelidiki dugaan keterlibatan DANA dalam memfasilitasi transaksi judi online. Pembekuan atau evaluasi izin operasi DANA jika terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut,” teriaknya.
Selain itu Syawal menuntut, peningkatan pengawasan terhadap semua platform dompet digital untuk mencegah penyalahgunaan layanan. Kemudian, pertanggungjawaban hukum dari CEO dan manajemen DANA jika terbukti bersalah.
“PW GPII berharap aksi ini menjadi momentum perbaikan sistem keuangan digital di Indonesia, yang lebih sehat, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Terakhir dalam orasinya, Syawal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang bebas dari praktik-praktik merusak seperti judi online.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









