Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Desa Winong Demo: Tuntut Izin Tambang PT. PMB Dicabut Akibat Rusaknya Akses Jalan

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20250102 WA0013

Tuntutan Warga

Dalam aksi damai ini, warga Desa Winong menyampaikan tiga tuntutan utama:

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

1. Meminta aparat penegak hukum memastikan PT. PMB mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum.

2. Meminta Kadiv Propam Polri memeriksa oknum polisi berinisial FSP yang diduga terlibat dalam pematokan tanah.

3. Meminta Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah meninjau ulang izin yang diberikan kepada PT. PMB dan memastikan tidak ada pelanggaran terkait penggunaan fasilitas umum.

Ridwan berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti tuntutan warga agar akses jalan kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga :  Tutupi Temuan Rp6,2 Miliar, DPRD Kupang Dibidik UU Keterbukaan Informasi Publik
  • Bagikan