SN – Presiden Amerika Donald Trump memberi peringatan bahwa penangkapan aktivis Palestina ternama, Mahmoud Khalil, oleh pihak Imigrasi Federal akhir pekan lalu merupakan yang pertama dari “banyak yang akan datang,” terkait dengan tindakan keras pemerintahannya terhadap mahasiswa dan individu yang terlibat dalam protes perang Israel melawan Hamas di Gaza, peringatan ini dikatakan pada Selasa (11/03/2025) kemarin.
Pada hari yang sama, seorang hakim federal menghalangi deportasi Khalil dan mengatur sidang untuk membahas petisi yang diajukan oleh pengacaranya yang menentang penangkapan tersebut.
Dalam unggahan di platform media sosialnya, Truth Social, Presiden Trump menyatakan bahwa pemerintahannya “tidak akan mentolerir” aktivitas yang dianggapnya sebagai “pro-teroris, anti-Semit, anti-Amerika” di kampus-kampus Amerika Serikat, dan menuduh bahwa protes yang terjadi dipimpin oleh “agitator bayaran,” bukan oleh mahasiswa.
Sebagai mahasiswa di Universitas Columbia, Khalil ikut memimpin demonstrasi yang menentang serangan Israel terhadap Gaza musim semi lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.