Jakarta, SN – Kontroversi seputar hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin memanas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sejumlah gugatan terkait hasil pemilu tersebut.
Putusan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari pakar politik dan keamanan internasional Universitas Murdoch dari Australia, Ian Wilson, yang menyoroti berbagai aspek dari keputusan MK.
Dalam putusan yang dikeluarkan oleh MK, pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming dinyatakan sah dan tidak terbukti ada unsur nepotisme, meskipun hubungannya dengan Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, menimbulkan tanda tanya.
Menurut Wilson, putusan ini dinilai kontroversial karena adanya potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Keputusan dapat diprediksi. MK terjebak, mengingat bahwa keputusan MK tentang pencalonan Gibran, yang walaupun dinilai tidak etis karena peran Anwar Usman sebagai ketua MK dalam keputusan itu, tetap dipertahankan,” ujar Wilson kepada CNN Indonesia pada Senin malam.
Wilson juga menyoroti aspek lain dari putusan MK yang menolak klaim kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2024.
Klaim ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, namun MK menolak gugatan tersebut karena kurangnya bukti yang kuat.
Putusan MK yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan integritas proses pemilu.
Kritikus menyebut bahwa hasil Pilpres 2024 seharusnya dipertimbangkan dengan lebih mendalam, mengingat sejumlah klaim terkait intervensi pemerintah, pengaruh bantuan sosial, dan kecurangan yang diajukan dalam gugatan.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalam putusannya, menyatakan bahwa perubahan syarat pasangan calon yang meloloskan Gibran sebagai cawapres sah tidak serta merta bisa dipandang sebagai bentuk nepotisme atau abuse of power dari Presiden Joko Widodo.
Namun, kritik dari pakar seperti Ian Wilson menunjukkan adanya kekhawatiran tentang campur tangan pemerintah dalam proses pemilu.
Keputusan MK ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan pengamat politik. Meskipun hasil Pilpres 2024 telah dinyatakan sah, kritik dari pakar internasional menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme checks and balances yang lebih kuat untuk menjaga integritas dan demokrasi dalam proses pemilu.
Sumber: CNN Indonesia
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.