Kontroversi Hasil Pilpres 2024: Pakar Politik dan Keamanan Internasional Kritik Putusan MK

Editor: SN
reaksi ganjar mahfud md saat gugatan pilpresnya ditolak mk 4 e1713876888385
Sidang MK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta, SN – Kontroversi seputar hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin memanas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sejumlah gugatan terkait hasil pemilu tersebut.

Putusan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari pakar politik dan keamanan internasional Universitas Murdoch dari Australia, Ian Wilson, yang menyoroti berbagai aspek dari keputusan MK.

Dalam putusan yang dikeluarkan oleh MK, pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming dinyatakan sah dan tidak terbukti ada unsur nepotisme, meskipun hubungannya dengan Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, menimbulkan tanda tanya.

Menurut Wilson, putusan ini dinilai kontroversial karena adanya potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Keputusan dapat diprediksi. MK terjebak, mengingat bahwa keputusan MK tentang pencalonan Gibran, yang walaupun dinilai tidak etis karena peran Anwar Usman sebagai ketua MK dalam keputusan itu, tetap dipertahankan,” ujar Wilson kepada CNN Indonesia pada Senin malam.

Wilson juga menyoroti aspek lain dari putusan MK yang menolak klaim kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2024.

Klaim ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, namun MK menolak gugatan tersebut karena kurangnya bukti yang kuat.

Putusan MK yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan integritas proses pemilu.

Kritikus menyebut bahwa hasil Pilpres 2024 seharusnya dipertimbangkan dengan lebih mendalam, mengingat sejumlah klaim terkait intervensi pemerintah, pengaruh bantuan sosial, dan kecurangan yang diajukan dalam gugatan.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalam putusannya, menyatakan bahwa perubahan syarat pasangan calon yang meloloskan Gibran sebagai cawapres sah tidak serta merta bisa dipandang sebagai bentuk nepotisme atau abuse of power dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Elon Musk dan Donald Trump bertemu

Namun, kritik dari pakar seperti Ian Wilson menunjukkan adanya kekhawatiran tentang campur tangan pemerintah dalam proses pemilu.

Keputusan MK ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan pengamat politik. Meskipun hasil Pilpres 2024 telah dinyatakan sah, kritik dari pakar internasional menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme checks and balances yang lebih kuat untuk menjaga integritas dan demokrasi dalam proses pemilu.

Sumber: CNN Indonesia

  • Bagikan