Beberapa migran, termasuk yang melarikan diri dari Afghanistan, mengungkapkan ketakutan mereka jika dipaksa kembali ke negara asal. Mereka yang menolak untuk kembali dipindahkan ke kamp yang terletak dekat perbatasan Panama dengan Kolombia, di mana mereka menghabiskan waktu berbulan-bulan dalam kondisi yang buruk, kehilangan akses ke ponsel, tidak bisa mengakses penasihat hukum, dan tidak diberi informasi mengenai masa depan mereka.
Menurut hukum internasional, individu yang melarikan diri dari konflik atau penganiayaan berhak mengajukan suaka, namun banyak migran yang merasa terperangkap dalam ketidakpastian hukum dan terhambat oleh kebijakan yang ada.
Hayatullah Omagh, seorang pria berusia 29 tahun yang melarikan diri dari Afghanistan setelah Taliban mengambil alih, menceritakan kesulitan yang dia alami. “Kami pengungsi, kami tidak punya uang, tidak mampu membayar hotel di Panama City, dan kami tidak punya saudara di sini,” kata Omagh. “Saya tidak bisa kembali ke Afghanistan, mereka ingin membunuh saya. Bagaimana saya bisa kembali?”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









