Kelompok hak asasi manusia dan pengacara mengkritik tindakan Panama dan Kosta Rika yang kini menjadi tempat transit bagi banyak migran yang dideportasi, menyebutnya sebagai “lubang hitam” bagi para pencari suaka. Mereka juga menyatakan bahwa pembebasan migran-migran ini merupakan cara bagi otoritas Panama untuk lepas tangan dari masalah yang lebih besar terkait hak asasi manusia.
Omagh, seperti banyak lainnya, merasa tidak bisa kembali ke rumahnya di Afghanistan, di bawah pemerintahan Taliban yang baru berkuasa. Dia telah lama berusaha untuk tinggal di negara-negara lain sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada otoritas AS, berharap dapat mengajukan suaka, namun permohonannya ditolak.
Sementara itu, pihak berwenang Panama membantah tuduhan mengenai kondisi buruk di kamp, namun mereka memblokir akses media dan membatalkan kunjungan pers yang direncanakan. Meski demikian, beberapa organisasi bantuan internasional mengumumkan akan membantu migran-migran ini untuk pindah ke negara ketiga jika mereka tidak ingin kembali ke negara asal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









