Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Panama Bebaskan Migran yang Ditahan

Panama
Para migran, sebagian besar dari negara-negara Asia, tiba di Kota Panama pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, setelah menghabiskan berminggu-minggu di kamp imigrasi sementara Panama setelah dideportasi dari AS dan dibebaskan dengan syarat mereka meninggalkan negara itu dalam waktu 30 hari. (Matias Delacroix/AP)

SN – Pada Sabtu (08/03/2025) lalu, Panama membebaskan puluhan migran yang telah ditahan selama berminggu-minggu di kamp terpencil setelah dideportasi dari Amerika Serikat. Mereka diberikan waktu 30 hari untuk meninggalkan negara tersebut.

Para migran yang dideportasi sebagian besar berasal dari negara-negara Asia dan merupakan bagian dari kesepakatan yang dijalin antara pemerintahan Trump dengan Panama dan Kosta Rika bulan lalu. Kesepakatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah AS untuk mempercepat proses deportasi. Langkah ini dianggap sebagai kemenangan diplomatik bagi Presiden Trump dalam kebijakan ketat imigrasi yang dijalankannya.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemerintah AS mengirimkan ratusan migran, termasuk banyak keluarga dengan anak-anak, ke Panama dan Kosta Rika sebagai tempat transit sementara sebelum pemerintah AS mengatur pemulangan mereka ke negara asal. Namun, kedatangan mereka memicu kritik dari kelompok hak asasi manusia dan tuntutan hukum terkait kondisi yang buruk di kamp tempat mereka ditahan. Pemerintah Panama menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan AS untuk memberikan “sinyal pencegahan” kepada orang-orang yang berencana untuk bermigrasi.

Baca Juga :  Perdana Menteri Greenland Tolak Pernyataan Trump
  • Bagikan