Panama Bebaskan Migran yang Ditahan

Panama
Para migran, sebagian besar dari negara-negara Asia, tiba di Kota Panama pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, setelah menghabiskan berminggu-minggu di kamp imigrasi sementara Panama setelah dideportasi dari AS dan dibebaskan dengan syarat mereka meninggalkan negara itu dalam waktu 30 hari. (Matias Delacroix/AP)

Beberapa migran, termasuk yang melarikan diri dari Afghanistan, mengungkapkan ketakutan mereka jika dipaksa kembali ke negara asal. Mereka yang menolak untuk kembali dipindahkan ke kamp yang terletak dekat perbatasan Panama dengan Kolombia, di mana mereka menghabiskan waktu berbulan-bulan dalam kondisi yang buruk, kehilangan akses ke ponsel, tidak bisa mengakses penasihat hukum, dan tidak diberi informasi mengenai masa depan mereka.

Menurut hukum internasional, individu yang melarikan diri dari konflik atau penganiayaan berhak mengajukan suaka, namun banyak migran yang merasa terperangkap dalam ketidakpastian hukum dan terhambat oleh kebijakan yang ada.

Hayatullah Omagh, seorang pria berusia 29 tahun yang melarikan diri dari Afghanistan setelah Taliban mengambil alih, menceritakan kesulitan yang dia alami. “Kami pengungsi, kami tidak punya uang, tidak mampu membayar hotel di Panama City, dan kami tidak punya saudara di sini,” kata Omagh. “Saya tidak bisa kembali ke Afghanistan, mereka ingin membunuh saya. Bagaimana saya bisa kembali?”

  • Bagikan
Exit mobile version