Perang Melawan Fraud JKN: BPJS Ajak Publik, Media dan Faskes Bersatu

Kontributor : SN Editor: Redaksi
perang-melawan-fraud-jkn-bpjs-ajak-publik-media-dan-faskes-bersatu
Perang Melawan Fraud JKN: BPJS Ajak Publik, Media dan Faskes Bersatu

“Sebetulnya aturan ini bukan aturan baru. Sudah lebih dari enam tahun berlaku. Karena itu kami berharap seluruh pihak memahami dan menjadikannya sebagai pedoman bersama dalam menjaga integritas program JKN,” ujarnya.

Dalam paparannya, Ario mengungkapkan bahwa pelaku kecurangan tidak hanya berasal dari satu kelompok tertentu. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, potensi fraud dapat dilakukan oleh peserta JKN, internal BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit, penyedia obat dan alat kesehatan, serta pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan program.

Pada tingkat peserta, bentuk kecurangan yang pernah ditemukan antara lain pemalsuan data kepesertaan, penggunaan kartu peserta milik orang lain, penyewaan atau jual beli identitas peserta, hingga penyalahgunaan obat yang diperoleh melalui layanan kesehatan.

Menurut Ario, pada masa awal pelaksanaan JKN, kasus penggunaan kartu peserta oleh pihak yang tidak berhak cukup sering ditemukan. Namun seiring perkembangan teknologi dan integrasi sistem data nasional, praktik semacam itu kini semakin mudah dideteksi.

  • Bagikan
Exit mobile version