Perang Melawan Fraud JKN: BPJS Ajak Publik, Media dan Faskes Bersatu
KUPANG, SNC – BPJS Kesehatan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan memberantas praktik kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus memastikan dana jaminan kesehatan digunakan secara tepat sasaran bagi masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr. Ario Trisaksono, S.H., M.H., dalam kegiatan diskusi bersama insan media di Kota Kupang, Kamis (12/6). Dalam kesempatan itu, Ario menegaskan bahwa potensi kecurangan dapat muncul di berbagai lini pelayanan kesehatan sehingga pengawasannya tidak bisa hanya dibebankan kepada BPJS Kesehatan semata.
Menurut dia, pencegahan kecurangan membutuhkan dukungan aktif dari peserta JKN, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan, organisasi profesi, media massa, hingga masyarakat luas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









