Aurum Titu Eki: Kupang Siap Jadi Model Ketaatan Tata Ruang Nasional

Kontributor : SN Editor: Redaksi
aurum-titu-eki-kupang-siap-jadi-model-ketaatan-tata-ruang-nasional
Aurum Titu Eki: Kupang Siap Jadi Model Ketaatan Tata Ruang Nasional

“Hukum tata ruang adalah pengaman peradaban pembangunan. Jika tata ruang dilanggar, maka yang terganggu bukan hanya estetika ruang, tapi juga stabilitas ekonomi dan integritas pertahanan nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Kupang tengah memperkuat sinergi antara RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah dan kebijakan tata ruang pertahanan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

Lebih lanjut, Aurum menjelaskan bahwa Kabupaten Kupang telah memulai proses harmonisasi antara tata ruang wilayah dan zona pertahanan strategis, termasuk memperhatikan keberlanjutan ekosistem serta potensi investasi berbasis wilayah.

“Ruang pertahanan harus dipahami sebagai ruang ekonomi strategis. Setiap hektare tanah memiliki nilai hukum dan nilai ekonomi. Karena itu, tata ruang harus menjadi alat navigasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan,” paparnya.

Menurutnya, pengelolaan ruang yang selaras antara fungsi ekonomi, sosial, dan pertahanan akan memperkuat daya tahan daerah terhadap ancaman lingkungan, tekanan investasi, maupun spekulasi lahan yang kerap memicu konflik sosial.

  • Bagikan
Exit mobile version