Aurum menilai, ketaatan terhadap hukum tata ruang justru menjadi keunggulan kompetitif (competitive advantage) daerah dalam menarik investasi. Ia mencontohkan bahwa banyak investor kini lebih memperhatikan aspek legalitas dan keberlanjutan ruang sebelum menanamkan modal.
“Daerah yang tertib tata ruang memberikan kepastian hukum bagi investasi. Inilah daya saing baru yang akan membawa Kupang ke arah pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
Wabup Aurum juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses revisi atau penetapan tata ruang. Ia menyebut bahwa pendekatan tata ruang modern tidak lagi bersifat top-down, tetapi kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, menegaskan pentingnya tata ruang pertahanan sebagai dokumen hukum strategis nasional.
Mayjen Purwito dalam arahannya menyatakan bahwa koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar tata ruang benar-benar berjalan efektif dan konsisten dengan prinsip pertahanan negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
